Gerak Cepat Polsek Marbau! Pria Berinisial HS Ditangkap, Sabu 1,65 Gram Berhasil Diamankan

Gerak Cepat Polsek Marbau! Pria Berinisial HS Ditangkap, Sabu 1,65 Gram Berhasil Diamankan

LABUHANBATU UTARA, REDAKSI LINTAS – Jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HS (31) berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,65 gram.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Marbau yang dipimpin IPDA Rico Marthin Sihombing, SH. langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik asoi berwarna merah yang berisi satu plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,65 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka.

Selanjutnya, HS beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Marbau untuk menjalani pemeriksaan. Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Marbau AKP Jonly HW. Purba, SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, SH., mengatakan keberhasilan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Marbau.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini tersangka telah diamankan dan kasusnya masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok narkotika di atasnya,” ujar IPDA Rico.

Polsek Marbau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif. (JP/RL)

Writer: JulipEditor: RAHMA