Batola  

DPRD Batola Gelar Paripurna, Bupati Bahrul Ilmi Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Apresiasi 3 Raperda Inisiatif

DPRD Batola Gelar Paripurna, Bupati Bahrul Ilmi Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Apresiasi 3 Raperda Inisiatif

Marabahan, Redaksi Lintas – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, A.Md.Keb., S.M., memimpin Rapat Paripurna DPRD ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian tiga buah Raperda Inisiatif DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Kabupaten Barito Kuala, Selasa (2/6/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menyampaikan sejumlah capaian penting terkait pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2026.

“Kita wajib bersyukur dan bangga karena LKPD Kabupaten Barito Kuala yang diaudit BPK RI pada tahun 2026 tetap mampu mempertahankan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP kali ini merupakan yang ke-11 kali diterima secara berturut-turut. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mampu mengelola keuangan dan aset daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ujar Bupati Bahrul Ilmi.

Bupati menjelaskan, secara fisik laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 terdiri atas tujuh laporan keuangan yang telah disampaikan secara tertulis kepada DPRD sejak 29 Mei 2026.

Selain menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Bupati juga memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kabupaten Barito Kuala yang mengusulkan tiga Raperda strategis, yaitu Raperda tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala atas prakarsa, dedikasi, dan perhatian yang besar terhadap pembangunan daerah melalui pengajuan tiga buah Raperda inisiatif ini,” kata Bupati.

Menurutnya, ketiga Raperda tersebut merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Qi/RL)

Writer: HERYUEditor: RAHMA