BANJARBARU, REDAKSI LINTAS – Gubernur Kalimantan Selatan melalui Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Subhan Nor Yaumil, secara resmi meresmikan operasional Cafe Forester di kawasan Taman Hutan Hujan Tropis, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (1/6/2026).
Peresmian tersebut dilaksanakan usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dan menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif sekaligus menghadirkan ruang terbuka yang nyaman bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Subhan Nor Yaumil yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan atas inovasi pemanfaatan kawasan hutan kota menjadi ruang publik yang mendukung fungsi lingkungan, rekreasi, interaksi sosial, hingga kegiatan informal.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berkumpul bersama di Cafe Forester yang berada di kawasan Taman Hutan Kota lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kehadiran fasilitas ini menjadi ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan,” ujarnya.
Gubernur Kalimantan Selatan berharap keberadaan Cafe Forester dapat menjadi alternatif lokasi berkumpul dan berdiskusi bagi perangkat daerah, sekaligus mendukung optimalisasi aset pemerintah daerah yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Suasana peresmian berlangsung hangat dan penuh keakraban. Di bawah rindangnya pepohonan Taman Hutan Hujan Tropis, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tenaga Ahli Gubernur, serta tamu undangan menikmati kopi dan berbagai sajian yang disediakan Cafe Forester.
Menurut Gubernur, keberadaan Cafe Forester merupakan salah satu bentuk inovasi dalam meningkatkan PAD melalui pemanfaatan kekayaan daerah dan sektor retribusi.
“Di tengah upaya efisiensi anggaran, inovasi seperti ini sangat diperlukan. Selain memberikan manfaat sosial dan lingkungan, juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya Cafe Forester, khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
“Semoga Cafe Forester dapat menjadi alternatif titik kumpul, ruang interaksi, dan destinasi rekreasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, menjelaskan bahwa Cafe Forester yang diresmikan tersebut merupakan outlet ketiga yang dikembangkan sebagai bagian dari program pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia menerangkan, Cafe Forester pertama beroperasi di Kantor Gatot atau Kantor Pemasaran melalui skema kerja sama dengan pihak swasta. Adapun Cafe Forester kedua di kawasan Tahura dan outlet ketiga di Taman Hutan Hujan Tropis dikelola melalui kerja sama dengan Saka Wanabakti.
“Pelaksanaan program ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur Kalimantan Selatan dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan agar fasilitas maupun aset pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara produktif,” ujar Fathimatuzzahra.
Pemanfaatan aset tersebut dilakukan melalui mekanisme sewa sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk lokasi Kantor Gatot, nilai sewa mencapai sekitar Rp5 juta per bulan, sedangkan di Tahura sebesar Rp2,25 juta per bulan dan lokasi terbaru sekitar Rp2,5 juta per bulan.
Lebih lanjut, Fathimatuzzahra mengungkapkan bahwa pengembangan Cafe Forester membutuhkan dukungan permodalan sekitar Rp300 juta guna menunjang operasional dan pengembangan fasilitas. Ke depan, sejumlah sarana pendukung, termasuk kitchen set, akan dilengkapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain usaha kafe, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan juga mengembangkan produk Kompos Forester yang dihasilkan dari pengolahan daun-daun kering. Program ini mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup yang turut menyuplai bahan baku berupa limbah daun.
Melalui program tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat berpartisipasi dengan mengumpulkan daun kering dari lingkungan kantor masing-masing untuk diolah menjadi kompos bernilai ekonomis dan ramah lingkungan.
“Alhamdulillah, saat ini Kompos Forester sudah mulai diproduksi melalui kerja sama dengan koperasi dinas dan diharapkan dapat menjadi salah satu produk unggulan yang mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan,” tandasnya. (Qi/RL)






