LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Aparat gabungan Unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat malam (22/05/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Pria yang diamankan diketahui berinisial R (23), warga Kota Jambi. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.
Penindakan dilakukan di Jalan Lintas Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Bilah Hilir, setelah aparat menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi awal diperoleh dari hasil pemantauan dan penggalangan Unit Intel Kodim 0209/LB, yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Aswin bersama personel Unit Intel Kodim 0209/LB dan Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan briefing guna membahas teknis penindakan dan langkah pengamanan di lapangan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melihat seorang pria melintas menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX. Situasi di lokasi saat itu minim pencahayaan akibat listrik padam.
Saat hendak diperiksa, pria tersebut diduga mencoba melarikan diri. Ia bahkan sempat membuang sepeda motornya ke parit dan berlari menuju area perkebunan sawit.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit yang gelap dan berlumpur. Setelah pencarian beberapa saat, pria tersebut akhirnya berhasil diamankan.
“Petugas melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit dan akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terkait dengan barang bukti yang ditemukan,” ujar salah seorang personel di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus besar berlakban cokelat di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku. Paket tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1 kilogram.
Selain sabu, aparat juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX nomor polisi BH 3108 ZU, satu unit telepon genggam merek TECNO Spark, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P melalui Pasi Intel Kapten Inf Aswin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata sinergitas TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Labuhanbatu.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Kami akan terus berkoordinasi dan mendukung aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapten Inf Aswin kepada awak media, Jumat (22/05/2026).
Ia menambahkan, tersangka diamankan setelah personel gabungan melakukan pemantauan dan pengejaran di lapangan.
“Pengamanan terhadap seorang pria berinisial R dilakukan setelah personel gabungan menerima informasi dan melakukan pemantauan di lapangan. Saat ini seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti sempat dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum akhirnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.
Operasi penindakan berakhir sekitar pukul 01.00 WIB dini hari dalam keadaan aman dan kondusif.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kuat bahwa sinergitas TNI dan Polri terus berjalan aktif dalam menjaga keamanan wilayah serta menekan peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu. (Julip Effendi)






