Polres Tapsel Limpahkan Pengembangan Kasus Dugaan Gaji Honor Tak Dibayar ke Inspektorat Paluta

Polres Tapsel Limpahkan Pengembangan Kasus Dugaan Gaji Honor Tak Dibayar ke Inspektorat Paluta

PALUTA, REDAKSI LINTAS – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melimpahkan pengembangan laporan Husin Siregar terkait dugaan gaji honor selama dua tahun tidak dibayarkan kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Laporan tersebut menyangkut dugaan belum dibayarkannya gaji honor tahun 2023 hingga 2025 di Desa Janji Manahan, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang dipimpin Kepala Desa Gulang Ali Nurtaman Dalimunthe.

Melalui surat resmi Unit II Reskrim Polres Tapsel tertanggal 27 April 2026, Husin Siregar menerima pemberitahuan pengembangan perkara dengan Nomor: B.11084/Res.3.5/IV.2026/Reskrim. Surat tersebut ditandatangani Kanit Tipikor IPDA Saad Mardian Harahap SH MH bersama anggota penyidik AIPDA Andiansyah Harahap SH.

Saat dikonfirmasi awak media, Husin Siregar membenarkan telah menerima surat pemberitahuan tersebut.

“Benar bang, saya mendapat surat pemberitahuan pengembangan dari Polres Tapsel terkait laporan saya,” ujarnya.

Sementara itu, AIPDA Andiansyah Harahap SH melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengajukan permintaan audit kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Untuk audit terkait laporan Husin telah kami kirimkan permintaan audit ke Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara untuk dilakukan pemeriksaan secara internal guna menemukan ada atau tidaknya pelanggaran yang mengakibatkan indikasi kerugian negara. Sama-sama kita tunggu hasilnya. Secara tertulis sudah kami sampaikan kepada Husin,” tulisnya.

Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi Inspektorat Kabupaten Paluta melalui Irban II Ali Siddik Harahap terkait kebenaran surat permintaan pemeriksaan dari Polres Tapsel.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat Kabupaten Paluta belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan awak media. ( Julip Effendi )

Writer: JulipEditor: RAHMA