ABDUL MUHYI Resmi Ditetapkan sebagai Calon Anggota BPD Desa Sukaindah Nomor Urut 1 Periode 2026–2034

ABDUL MUHYI Resmi Ditetapkan sebagai Calon Anggota BPD Sukaindah

BEKASI, REDAKSI LINTAS – Abdul Muhyi S.Pd resmi ditetapkan sebagai Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaindah Periode 2026–2034 mewakili Dusun 3 dengan Nomor Urut 1.

Dengan penuh rasa syukur, Abdul Muhyi S.Pd menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah masyarakat dan berkomitmen menjadi wakil warga yang aktif, aspiratif, serta mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan Pemerintah Desa.

Dalam pencalonannya, Abdul Muhyi S.Pd membawa semangat pengabdian dan komitmen untuk:

  • Menampung serta memperjuangkan aspirasi RT, RW, dan seluruh warga Dusun 3.
  • Menjaga sinergi yang harmonis antara masyarakat dan Pemerintah Desa.
  • Menerjemahkan kebutuhan serta harapan warga ke dalam program kerja dan peraturan desa yang nyata dan bermanfaat.

Abdul Muhyi S.Pd juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa Sukaindah yang lebih maju, harmonis, dan sejahtera.

“Dengan dukungan dan kebersamaan masyarakat, kita dapat menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi Desa Sukaindah,” ujarnya.

Mari bersama membangun masa depan desa yang lebih baik.

Pilih Nomor Urut 1 – ABDUL MUHYI S.Pd
Terpercaya, Siap Bekerja, dan Mengawal Aspirasi Warga! (Jay/RL)

Writer: JAYEditor: RAHMA