Anang Fadilah: Media Profesional Harus Punya Legalitas dan Tanggung Jawab Jurnalistik

Anang Fadilah: Media Profesional Harus Punya Legalitas
Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah saat menyampaikan perkembangan teknologi informasi di Fisip ULM

BANJARMASIN, REDAKSI LINTAS – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Selatan menjalin kolaborasi bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam sebuah forum diskusi yang mengangkat fenomena homeless media yang kian marak di era digital, sekaligus membahas berbagai risiko serta ancaman yang dihadapi para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kegiatan yang digelar di Banjarmasin pada Senin (11/5/2026) tersebut dihadiri oleh pengurus SMSI Kalsel, akademisi, mahasiswa, serta sejumlah insan pers dari berbagai media di Kalimantan Selatan dan AJI Kalsel.

Diskusi berlangsung hangat dan interaktif dengan mengangkat berbagai persoalan aktual dunia media siber yang saat ini menjadi perhatian publik.

Ketua SMSI Kalimantan Selatan, Anang Fadilah menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar terhadap ekosistem media di Indonesia.

Kemudahan akses internet dan platform digital membuat siapa saja kini dapat membuat media atau menyebarkan informasi secara cepat.

Namun di balik kemajuan tersebut, menurutnya muncul persoalan baru berupa menjamurnya media yang tidak memiliki legalitas jelas, tidak memiliki struktur redaksi profesional, hingga tidak menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik secara benar. Fenomena inilah yang disebut sebagai homeless media.

“Sekarang sangat mudah membuat media digital. Tetapi media yang sehat dan profesional bukan hanya sekadar memiliki website atau akun media sosial. Harus ada tanggung jawab, legalitas, kantor redaksi yang jelas, serta komitmen terhadap kode etik jurnalistik,” ujar Anang Fadilah dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan homeless media berpotensi menimbulkan persoalan serius di tengah masyarakat, terutama terkait penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, berita provokatif, hingga praktik-praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar profesi.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap kualitas informasi publik, tetapi juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap media secara umum.

“Ketika ada media yang tidak profesional lalu membuat berita yang tidak akurat atau cenderung menyudutkan, masyarakat akhirnya sulit membedakan mana media yang benar-benar bekerja sesuai aturan dan mana yang hanya
mengejar kepentingan tertentu,” katanya.

Selain membahas fenomena media digital yang tidak sehat, forum diskusi tersebut juga menyoroti berbagai ancaman yang dihadapi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan, khususnya di daerah.

Anang Fadilah menilai bahwa profesi jurnalis saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan informasi, wartawan juga harus siap menghadapi tekanan, intimidasi, hingga ancaman keselamatan di lapangan.

Ia mengungkapkan bahwa tidak sedikit jurnalis yang mengalami tekanan verbal, penghalangan peliputan, bahkan ancaman hukum akibat pemberitaan yang dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Tetapi dalam praktiknya, masih banyak wartawan yang menghadapi tekanan ketika mengungkap fakta-fakta penting di lapangan. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, pihak FISIP ULM turut menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan insan pers dalam membangun ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai tantangan dunia jurnalistik modern, termasuk pentingnya menjaga integritas, etika, dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Diskusi juga membahas bagaimana perkembangan media sosial turut memengaruhi pola konsumsi informasi masyarakat. Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dalam hitungan detik tanpa proses verifikasi yang memadai. Karena itu, keberadaan media profesional dinilai semakin penting sebagai penyeimbang arus informasi.

Para peserta yang terdiri dari mahasiswa dan insan pers tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Sejumlah mahasiswa bahkan turut menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait masa depan profesi jurnalis di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara SMSI Kalsel dan FISIP ULM dalam mendorong literasi media, meningkatkan kualitas jurnalistik, serta membangun kesadaran publik akan pentingnya informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, SMSI Kalsel berharap dunia pers di Kalimantan Selatan dapat terus berkembang secara sehat, profesional, dan mampu menjaga marwah jurnalistik di tengah derasnya tantangan era digital. (Humas SMSI Kalsel)