Arif Hakiki Hasibuan Paparkan Temuan Dana Hibah KAHMI  di RDP, Meminta Anggota DPRD Labuhanbatu Usut Tuntas

Dana Hibah KAHMI

LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Komisi 1 Gelar RDP Terkait Dana Hibah KAHMI  Tahun 2023 yang di Laporkan Arif Hakiki. Senin (6/4/2026).

Hadir dalam Rapat RDP Ketua Komisi 1 DPRD H. Romario Simangungsong dari Partai Nasdem Sudarmanto Fraksi PAN, Penry Patartua dari PKB, Mulatua Pasaribu dari Golkar, dan Arsyad Rangkuti dari Nasdem.

Rapat RDP di Gelar kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Komisi 1 Jalan SM Raja Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara.

Dalam pembukaan Rapat RDP Ketua Komisi 1 H. Romario Simangungsong mempersilakan kepada Arif Hakiki Hasibuan untuk menceritakan kronologis dana hibah KAHMI Tahun 2023 hingga ada temuan indikasi korupsi dan juga meminta berkas yang sudah ada.

Saat memberikan klarifikasi, Arif Hakiki Hasibuan menceritakan terkait kronologis hingga ada temuan di dana hibah KAHMI Tahun 2023, diduga ada indikasi korupsi, Arif juga meminta kepada Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu untuk mempertanyakan Dana Hibah Kabupaten Labuhanbatu.

“Terimakasih Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 yang sudah menerima Laporan saya terkait dana hibah KAHMI, awalnya saya pernah menemui Kabag Kesra Sekdakab., menyurati Badan Keuangan Daerah BKD, Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, juga menyurati KIP Provinsi Sumatera Utara mempertanyakan kebenarannya,’ ujarnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, “saya hanya menerima surat dari Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dan balasan surat inspektorat terkait adanya temuan dan di KIP saya menghadiri Sidang PTUN di Provinsi Sumatera Utara terkait keterbukaan informasi, di situ saya juga memaparkannya karena Pemkab Labuhanbatu dengan 5 kuasa hukumnya mengajukan somasi terkait laporan saya, akan tetapi KIP menolak somasi Pemkab Labuhanbatu dan sekarang Sidang PTUN sudah inkrah,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap kepada Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu agar mempertanyakan dana hibah Pemkab Labuhanbatu karena berbagai temuan diduga indikasi korupsi.

Setelah tanya jawab Ketua Komisi 1 bersama anggota mengambil kesimpula  ,akan memanggil Inspektorat dan Kesra untuk mempertanyakan kembali Laporan Arif Hakiki serta mendalami Laporan tersebut, hingga rapat di tutup Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Labuhanbatu akan melayangkan surat kepada Arif Hakiki setelah melakukan investigasi keseluruh intansi terkait dana hibah yang di laporkan 2 Minggu kedepan setelah rapat RDP yang di gelar saat ini. (Julip/RL)

Writer: JulipEditor: RAHMA