Paroki Aek Nabara, Jemaat Minta Pertanggung Jawaban  BNI Rantau Prapat Terkait Raib Saldo CU  28 M

Paroki Aek Nabara

LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Ratusan Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara menggeruduk Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat di Jalan Ahmad Yani Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (12/3/2026).

Dari keterangan yang dihimpun awak media ini ratusan orang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara ini mengaku mendatangi BNI Cabang Rantauprapat karena saldo CU mereka raib dari buku tabungan sebesar Rp. 28 Miliar.

Karena selama ini tidak ada kejelasan dari pihak Bank BNI maka ratusan Jemaat ini mempertanyakan atas keberadaan uang CU yang disimpan di Bank BNI.

Di hadapan ratusan jemaat yang didampingi Pastor dan Suster Kepala Cabang Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat Muhammad Kamel menyampaikan kalau sudah dilakukan pertemuan dengan Pator dan Pengurus CU dan hasilnya para Jemaat nanti boleh tanya kepada Pastor atau kepada CU.

Muhammad Kamel juga menyampaikan “ BNI akan bertanggung jawab dengan memberikan dana talangan Rp.7 Miliar selambat – lambatnya pada tanggal 31 Maret 2026” jelas Kepala Cabang BNI Rantauprapat.

Untuk pembayaran selanjutnya menunggu verifikasi dokumen, ucap Muhammad Kamel.
Kepala BNI Cabang Rantauprapat ini juga menyampaikan bahwa pertemuan hari ini akan dituangkan dalam surat kesepakatan dan akan disampaikan langsung ke Kantor CU Paroki Aek Nabara.

Ratusan Warga Jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara dikawal ketat oleh Personil Kepolisian Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hulu.

Sampai berita ini ditayangkan Kepala Cabang BNI Rantauprapat Muhammad Kamel belum berhasil dikonfirmasi penyebab hilangnya saldo CU Paroki Katolik Aek Nabara sebesar Rp.28 Miliar.

Semoga Bank Negara Indonesia (BNI) dapat segera memberikan penjelasan atas raibnya saldi CU Paroki Aek Nabara agar masyarakat tidak takut menyimpan uangnya di BNI serta mendapatkan kenyamanan bertransaksi. (Julip/RL)

Writer: JulipEditor: RAHMA