LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu di tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025, terus melakukan perbaikan serta pembenahan pembangunan dibidang infrastruktur disegala bidang khusunya melakukan Program Pemeliharaan Rutin jalan daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Pemeliharaan Drainase dalam kota Rantauprapat. Minggu (1/2/2026).
Melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labubanbatu, ditahun anggaran 2025 , kembali mengalokasikan anggaran yang diperuntukan pemeliharaan rutin jalan daerah Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 2.000.000.000 (Dua milyar rupiah) . Nilai 2 milyar tersebut, sama ditahun anggaran 2024 lalu, sebesar Rp 2 milyar.
Disisi lainnya, Pemkab Labuhanbatu melalui Dinas PUPR Labuhanbatu ditahun anggaran 2025, kembali mengalokasikan anggaran peruntukan pemeliharaan rutin drainase dalam kota Rantauprapat dengan pagunya senilai Rp 1.000.000.000 (Satu milyar rupiah). Dan, ditahun 2024 lalu, senilai Rp 1.400.000.000,- (Satu milyar empat ratus juta rupiah).
Namun mirisnya, Kepala dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu Haris Tua Siregar, S.T, berulangkali tidak dapat dikonfirmasi oleh awak media terkait, pekerjaan proyek pemeliharaan rutin jalan Rp 2 milyar tersebut bersama pekerjaan proyek pemeliharaan drainase tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1 milyar tersebut.
Sebelumnya diketahui bahwa pekerjaan proyek pemeliharaan rutin jalan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2024 Rp 2 milyar dan pekerjaan proyek pemeliharaan rutin drainase tahun anggaran 2024 tersebut, telah masuk kedalam laporan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Labubanbatu.
Disebabkan, banyak terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan kedua paket dimaksud. Dan, menurut pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
“Laporan, sudah kita terima dan masih dalam proses serta menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari pihak Inspektorat Kabuapten Labuhanbatu “, ucap Kabid Intel Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Basref, S.H. kepada wartawan.
Mirisnya, paket proyek pekerjaaan pemeliharaan rutin jalan daerah tersebut selama kurun dua tahun anggaran mencapai Rp 4 milyar, pada pekerjaan swakelola berupa tempel sulam jalan aspal daerah dan pekerjaaan pemeliharaan drainase selama dua tahun berjalan habiskan anggaran Rp 2,4 milyar tersebut masih terdapat genangan air didalam parit dan ciptakan banjir kala hujan datang.
Tidak diketahui siapa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku yang bertanggungjawab didalam pekerjaan proyek pemeliharaan jalan dan pemeliharaan drainase di Kabupaten Labuhanbatu.
Sesuai data dihimpun, banyak terdapat kejanggalan dalam praktek pelaksanaan pekerjaan Swakelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu tersebut selama kurun dua tahun berjalan yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 6,4 milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu.(Julip Effendi/RL)






