MARABAHAN, REDAKSI LINTAS – PDAM Barito Kuala (Batola) membantah isu yang menyebut air produksi mereka tidak layak dikonsumsi, karena menggunakan air Sungai Barito sebagai bahan baku.
Penjelasan disampaikan dalam rapat gabungan komisi DPRD Batola, Rabu (28/01/2026) sore yang dipimpin Wakil Ketua II Harmuni.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Direktur PDAM Batola yang diwakili Nazhirni selaku Kabag Administrasi dan Keuangan.
Dalam rapat dijelaskan PDAM Batola memiliki laboratorium sendiri yang memeriksa kualitas bahan baku air setiap hari. Dari total 13 parameter kualitas air sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023, sebanyak 7 parameter diperiksa setiap hari.
Pemeriksaan dilakukan di Marabahan, Bakumpai, Cerbon, Barambai, dan Rantau Badauh dengan parameter pengujian meliputi bau, total padatan terlarut, kekeruhan, suhu, kandungan besi, dan tingkat keasaman (pH).
“Seluruh parameter memenuhi standar kelayakan. Hanya kandungan besi yang sedikit di atas ambang batas, tetapi tidak signifikan. Hasil pemeriksaan mencatat 0,23 mg/l, sedangkan baku mutu 0,2 mg/l,” jelas Nazhirni.
“Namun setelah melalui tahapan pengolahan, kandungan besi akan hilang. Makanya air semakin aman dikonsumsi, terlebih kalau direbus terlebih dahulu sesuai anjuran umum kesehatan,” tegasnya.
PDAM Batola juga membantah pesan berantai yang beredar melalui WhatsApp Group dan media sosial lain selama beberapa hari terakhir.
Isi pesan mengimbau masyarakat mengonsumsi air galon isi ulang atau air mineral dari merek tertentu, serta dan melarang penggunaan air Sungai Barito maupun air PDAM Batola untuk memasak dan minum.
Dalam pesan yang sama juga disebutkan air Sungai Barito tercemar limbah perkebunan kelapa sawit dalam lima hari terakhir, sehingga menyebabkan kematian ikan di Marabahan hingga Desa Sungai Kali di Kecamatan Barambai. (Ril/RL)










