Daerah  

Dinsos Balangan Serahkan Bantuan RS-RTLH Tahap III di Kecamatan Awayan

RTLH

REDAKSI LINTAS, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Sosial menyerahkan secara simbolis Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III, Senin (12/1/2026). Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah penerima manfaat yang berlokasi di Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan.

Program RS-RTLH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni, agar memiliki tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Awayan, Hermansyah, menjelaskan pada RS-RTLH Tahap III Tahun 2025, jumlah penerima manfaat di wilayah Kecamatan Awayan sebanyak 12 orang. Para penerima tersebut tersebar di Desa Bihara Hilir, Desa Badalungga Hilir, Desa Sungai Pumpung, dan Desa Sikontan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Awayan, Murdiansyah, berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima manfaat sehingga kondisi rumah yang ditempati menjadi lebih layak, aman, dan nyaman.

“Semoga bantuan ini benar-benar membawa manfaat, membantu meringankan beban masyarakat, serta menjadi awal yang baik untuk kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera,” ujar Murdiansyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial yang telah melaksanakan program Bupati Balangan di bidang rehabilitasi sosial perumahan. Menurutnya, program RS-RTLH merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan penyerahan bantuan ini ditandai dengan pemasangan plat rumah RS-RTLH Tahap III Tahun 2025 oleh Plt. Camat Awayan, didampingi Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Awayan, TKSK Kecamatan Awayan, serta Kasi Kesejahteraan Desa setempat. (MC Balangan/Infopublik/RL)

Writer: AGUSEditor: RAHMA