REDAKSI LINTAS, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada tingkat nasional. Berdasarkan Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Kementerian Dalam Negeri untuk Kinerja Tahun 2024, Kalimantan Selatan kembali meraih kategori Sangat Baik, bersanding dengan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Melalui sistem SP4N-LAPOR!, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama lima tahun berturut-turut sejak 2020.
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, ini merupakan pencapaian yang membanggakan. Sejak tahun 2020 sampai sekarang, SP4N-LAPOR! Kalsel selalu berada pada posisi Sangat Baik. Capaian ini menjadi bukti komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat,” ucapnya di Banjarbaru, Selasa (25/11/2025).
Muslim menjelaskan bahwa penilaian tidak hanya dilakukan oleh Kemendagri, tetapi juga melibatkan lima lembaga pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Digitql, dan Ombudsman RI.
“Meskipun dirilis melalui Surat Edaran Mendagri, proses penilaian tidak hanya dilakukan oleh Kemendagri. Ada lima lembaga pusat yang memberi arahan, dukungan, sekaligus melakukan evaluasi kinerja pengaduan pelayanan publik daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak.
“Pengaduan bukan sekadar mendorong pelayanan yang lebih baik, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap pengaduan yang ditindaklanjuti harus menghasilkan perbaikan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap prestasi ini dapat semakin memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami berharap SP4N-LAPOR! tidak hanya menjadi branding, tetapi benar-benar menjadi instrumen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berdampak bagi masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah, menjelaskan lebih teknis mengenai strategi yang membuat Kalsel konsisten berada pada kategori Sangat Baik.
Ia menyebut pendekatan tersebut sebagai “strategi naik tangga”, yakni peningkatan bertahap yang dilakukan setiap tahun.
“Sejak 2020 kami menerapkan strategi naik tangga. Setiap tahun ada perbaikan. Ada kegiatan yang diulang, namun porsinya lebih banyak peningkatan. Misalnya tahun ini sosialisasi, tahun berikutnya ditingkatkan menjadi bimtek, dengan menyesuaikan anggaran, kami memastikan peningkatan kapasitas tetap berjalan,” paparnya.
Chairun menegaskan bahwa tujuan utama bukan hanya mempertahankan prestasi, melainkan memastikan pengelolaan pengaduan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Ketika masyarakat menyampaikan pengaduan, tindak lanjut pemerintah harus menghasilkan layanan publik yang lebih baik dari sebelumnya. Inilah yang dimaksud pelayanan publik yang berkualitas dan berdampak,” ujarnya.
Chairun menambahkan, Diskominfo Kalsel juga menggerakkan kabupaten/kota agar aktif mengembangkan pengelolaan pengaduan, mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis, hingga peningkatan kualitas tindak lanjut.
Berbagai inovasi digagas untuk memperluas jangkauan layanan SP4N-LAPOR!, di antaranya Program “Lapor Berbagi”, seperti Lapor Berbagi Masker (masa pandemi), Lapor Berbagi Takjil, Lapor Peduli Banjir melalui distribusi sembako, Lapor Teman Difabel, yang fokus menjangkau masyarakat berkebutuhan khusus.
“SP4N-LAPOR! telah menyediakan fitur ramah disabilitas. Karena itu kami memastikan teman-teman difabel juga memiliki akses penuh untuk menggunakan haknya dalam menyampaikan pengaduan,” terang Chairun.
Lapor ke Pesisir Sungai, yaitu sosialisasi hingga ke wilayah pelosok, termasuk pasar terapung. “Kami menjangkau acil-acil jukung di pasar terapung, masyarakat pesisir sungai, hingga daerah yang minim akses teknologi. Ini menjadi daya tarik tersendiri bagi penilai pusat karena Kalsel konsisten memperluas jangkauan sosialisasi,” jelasnya.
Kolaborasi Program Lintas SKPD, seperti Lapor Mudik Gratis Bareng LAPOR Kolaborasi dilakukan bersama Biro Umum dan Dinas Perhubungan.
“Program LAPOR! tidak berjalan sendiri. Kami berkolaborasi dengan berbagai SKPD agar manfaatnya semakin luas. Ini menjadi salah satu nilai tambah dalam penilaian nasional,” ujar Chairun.
Dengan strategi berkelanjutan, inovasi yang adaptif, dan kolaborasi lintas sektor, Kalimantan Selatan kembali membuktikan diri sebagai salah satu provinsi dengan pengelolaan pengaduan publik terbaik di Indonesia. (MC Kalsel/RL)










