Batola  

Respons Keluhan Jasa Medik, DPRD Batola Panggil Manajemen RSUD H Abdul Aziz

Respons Keluhan

REDAKSI LINTAS, MARABAHAN – Respons keluhan hingga tunggakan jasa medik, Komisi Gabungan DPRD Barito Kuala (Batola) memanggil sejumlah instansi terkait, Selasa (16/09/2025).

Manajemen RSUD H Abdul Aziz Marabahan dan Klinik Utama Setara termasuk yang dipanggil oleh DPRD Batola, selain Inspektorat dan Dinas Kesehatan.

Pemanggilan tersebut merupakan respons keluhan beberapa tenaga kesehatan terkait tunggakan pembayaran jasa medik. Tidak cuma sebulan, tunggakan ini diketahui berbulan-bulan.

Seperti di RSUD H Abdul Aziz. Tunggakan jasa medik yang belum dibayarkan terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025. Sedangkan di Klinik Setara, tunggakan mencapai 1,5 tahun.

Khusus persoalan di RSUD H Abdul Aziz, tunggakan jasa medik telah menjadi temuan yang direkomendasikan oleh Inspektorat Batola untuk segera diselesaikan. Penyebabnya aduan ini telah dilayangkan sejak Desember 2024.

Dari pemanggilan tersebut diketahui bahwa tunggakan bukan disebabkan ketersediaan anggaran, melainkan terimbas rencana perubahan pembayaran dari sistem persentase menjadi remunerasi.

Kendati lebih adil, perubahan yang dilakukan terkesan berlarut-larut. Manajemen RSUD H Abdul Aziz beralasan masih melakukan negosiasi dengan tenaga medis ahli. Akibatnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pembayaran remunerasi belum diajukan.

“Terkait rencana remunerasi, kami sudah melakukan penjajakan sejak Januari 2025,” jelas dr. Aan Widhi Anningrum, Direktur RSUD H Abdul Aziz Marabahan.

“Kami juga menggunakan jasa pihak ketiga untuk penghitungan remunerasi dan proses ini tersisa 20 persen. Berkaca dari progres, pembayaran direncanakan dilakukan 20 September 2025 mendatang,” imbuhnya.

Meski demikian, DPRD Batola mendesak agar pembayaran segera dilakukan lantaran jasa medik sudah menjadi setiap tenaga medis. Terlebih delapan bulan bukan waktu penantian yang singkat. (Hms/RL)