REDAKSI LINTAS, Banjarbaru – Tokoh LSM Lembaga Swadaya Masyarakat KPK – APP ( Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen ) Kalimantan Selatan, H. Aliansyah, S.Pd, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jalan Aneka Tambang, Trikora,Palam Kec.Cemp Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Selasa (10/9/25).
Dalam kunjungannya tersebut, ia menyampaikan harapan besar agar setiap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum dapat diselesaikan dengan serius, transparan, dan profesional.
Menurut H. Aliansyah, praktik korupsi menjadi salah satu persoalan utama yang menghambat pembangunan daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah maupun aparat hukum. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya keberanian dan ketegasan dari Kejati Kalsel dalam mengusut tuntas setiap laporan atau dugaan korupsi yang muncul di tengah masyarakat.
“Korupsi ini adalah penyakit kronis yang harus kita lawan bersama. Saya berharap Kejati Kalsel benar-benar serius dalam menangani setiap laporan dugaan korupsi, jangan sampai ada yang terkesan dibiarkan atau bahkan berhenti di tengah jalan,” ujar H. Aliansyah kepada awak media usai pertemuan.
Ia menambahkan, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi. Namun, di sisi lain masyarakat juga perlu diyakinkan bahwa setiap laporan mereka tidak akan sia-sia, melainkan ditindaklanjuti secara transparan. Dengan begitu, masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum.
Kunjungan H. Aliansyah ke Kejati Kalsel ini juga menjadi bentuk kontrol sosial sekaligus upaya mendorong akuntabilitas publik. Dirinya menilai, kasus-kasus korupsi yang pernah mencuat di Kalimantan Selatan harus menjadi perhatian serius agar tidak berulang dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi negara maupun daerah.
“Kita semua tentu ingin melihat Kalimantan Selatan maju dan berkembang. Namun hal itu sulit terwujud jika praktik korupsi masih dibiarkan. Maka dari itu, penegakan hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu, siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai aturan,” tegasnya.
“Pihak Kejati kordinator Intelijen kejaksaan tinggi kalsel M.Ichsan SH.M.H sendiri menyambut baik kedatangan H. Aliansyah. Mereka menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap kinerja lembaga kejaksaan hal ini masih dalam penyelidikan dan sudah di sampaikan kepihak pimpinan kejati kalsel dan akan ditindak lanjuti”ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kejati juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya memberantas tindak pidana korupsi, sejalan dengan arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
“Menurut kabag ops kompol Sony Pratago Lumban Gaol SE,MM dalam aksinya berjalan sesuai harapan semua nya aman,teratur dan kondusif dalam pengamanan menerjunkan personil 273”.
Dengan adanya perhatian dari tokoh masyarakat seperti H. Aliansyah, diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat semakin kuat. Transparansi dan integritas pun diyakini dapat menjadi landasan dalam menegakkan keadilan, khususnya di bidang pemberantasan korupsi di Kalimantan Selatan. (Ags/RL)