REDAKSI LINTAS, Tanah Laut – Kepolisian Sektor (Polsek) Takisung, Polres Tanah Laut, berhasil mengungkap kasus pencurian daun bawang di kebun yang meresahkan para petani di Kecamatan Takisung. Keberhasilan ini mengembalikan rasa aman di kalangan petani setelah mereka mengalami kerugian yang signifikan akibat aksi pencurian tersebut.
Kegiatan penyelidikan dan penyidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Takisung, Ipda Andy Setiawan, bersama tim anggota Polsek Takisung, Rabu (3/7) berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti. Tersangka kini diamankan di Polsek Takisung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan rumusan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolsek Takisung, Ipda Andy Setiawan, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim yang tidak kenal lelah dalam menyelidiki kasus ini.
“Kami menerima laporan dari para petani yang merasa dirugikan oleh aksi pencurian daun bawang. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” ujar Ipda Andy.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa sejumlah daun bawang hasil curian, yang nantinya akan digunakan dalam proses hukum sebagai bukti kejahatan.
“Kami berharap, dengan tertangkapnya pelaku, masyarakat khususnya para petani daun bawang di Kecamatan Takisung dapat kembali merasa tenang dan tidak khawatir lagi akan adanya pencurian serupa,” tambah Ipda Andy.
Kasus pencurian ini telah menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit bagi para petani daun bawang. Namun, dengan tindakan cepat dari pihak kepolisian, diharapkan kerugian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitar mereka. “Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutup Ipda Andy Setiawan. (Ags_HMS.polrestala/riil)