Tingkatkan Sinergitas, Danrem 101/Antasari Bersama Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Jalin Kerjasama Penegakkan dan Kepastian Hukum

RADAR LINTAS, BANJARMASIN – Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M. menerima kunjungan dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Faisol Ali, S.H., M.H. yang didampingi oleh Sri Yuwono selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Junita Sitorus selaku Kepala Divisi Keimigrasian, bertempat diruang kerja Danrem 101/Antasari, Jl. Jend. Sudirman Antasan Besar Banjarmasin,  Rabu (11/1/22).

Dalam menerima kunjungan silaturahmi, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M. didampingi oleh Kasipers Kasrem 101/Antasari Letkol Kav Arief Cahyo Widodo, S.I.P., M.A.P., dan Kakumrem 101/Antasari Mayor Chk Sentot Wijaya, S.H.

Kunjungan silaturahmi dan audiensi dilakukan guna merajut hubungan baik serta kerjasama antara Korem 101/Antasari dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam hal penegakkan dan kepastian hukum di Bumi Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan.

Danrem 101/Antasari menyambut baik atas kunjungan dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan beserta jajarannya di Korem 101/Antasari.

“Kedatangan jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel tentu kita sambut dengan sangat baik, mengingat selama ini sinergi dan kolaborasi telah kita jalin bersama. Kedepan tentunya hubungan baik ini terus kita jaga dan pererat guna memastikan terwujudnya penegakkan dan kepastian hukum di Kalimantan Selatan,” ucap Danrem 101/Antasari.

Sementara itu, Kakanwil beserta jajarannya mengawali silaturahmi dengan mengenalkan diri serta memaparkan terkait tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Kalimantan Selatan.

“Sebagai Aparat Penegak Hukum, tentu Korem dan Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat saling berkolaborasi khususnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan serta dalam melakukan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah hukum kita,” terang Faisol.

Pada kesempatan ini Kakanwil juga menggandeng Korem 101/Antasari dalam hal penegakkan hukum dan kepastian hukum di bidang Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum.

“Pada tahun 2023 yang merupakan tahun merk dimana kami akan mendorong “One Brand One Village” untuk mendorong peningkatan kekayaan intelektual serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendirikan badan usaha yang berbadan hukum melalui perseroan perorangan,” pungkasnya. (Penrem 101/Antasari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *